Pelayanan Kegawatdaruratan
Klaster 5 atau disebut juga dengan Lintas klaster adalah pelayanan kesehatan yang dilaksanakan untuk mendukung pemberian paket pelayanan pada klaster ibu dan anak (klaster 2), klaster usia dewasa dan lanjut usia (klaster 3), serta klaster penanggulangan penyakit menular (klaster 4) di Puskesmas. Tujuan dibentuk Lintas Klaster di Puskesmas dalam ruang lingkup Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah sebagai berikut : 1. Memastikan ketersediaan dan kelancaran pelayanan di Puskesmas 2. Mendukung pelayanan yang terintegrasi dan komprehensif 3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di Puskesmas Beberapa pelayanan yang termasuk dalam cakupan Lintas Klaster di Puskesmas Rasimah Ahmad adalah sebagai berikut : • Pelayanan gawat darurat/kegawatdaruratan adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh pasien dawat darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan yang terdiri dari triase, survei primer (resusitasi), survei sekunder, terapi definitif.
