Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut adalah setiap penyelenggaraan Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan gigi dan mulut perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat secara paripurna, terpadu dan berkualitas. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut secara komprehensif dengan memperhatikan kekhususan kebutuhan penanganan pada ibu hamil, anak, dan remaja termasuk pada penyandang disabilitas yang dilakukan oleh nakes di Puskesmas dan Pustu serta kader Posyandu sesuai dengan kewenangannya.
